Sejarah Peradaban Islam Sebelum Rasullah
BAB l
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Masa sebelum kedatangan Islam dikenal dengan
zaman jahiliyah. Dalam Islam, periode jahiliyah dianggap sebagai suatu kemunduran
dalam kehidupan beragama. Pada saat itu masarakat Arab jahiliyah mempunyai
kebiasaan-kebiasaan buruk seperti meminum minuman keras, berjudi, dan menyembah
berhala.
Ketika nabi
Muhammad SAW lahir (570 M). Mekah adalah sebuah kota yang sangat penting dan
terkenal di antara
kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai
menghubungkan Yaman di selatan dan Syiria di utara. Dengan adanya Ka’bah di
tengah kota.
Mekah menjadi pusat keagamaan Arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah.
Didalamnya terdapat 360 berhala mengelilingi berhala utama, Hubal. Mekah kelihatan makmur dan kuat.
Agama dan masyarakat
Arab ketika
itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah
Arab dengan
luas satu juta mil
persegi.
Biasanya, dalam membicarakan wilayah
geografis yang didiami bangsa Arab sebelum Islam, orang membatasi pembicaraan
hanya pada jazirah Arab, padahal bangsa Arab juga mendiami daerah-daerah di
sekitar Jazirah. Jazirah Arab memang merupakan kediaman mayoritas bangsa Arab kala itu.
Dalam
makalah ini, kami akan membahas tentang kondisi Bangsa Arab sebelum kedatangan
agama Islam. Khususnya mengenai letak geografisnya, asal-usulnya, agamanya,
serta peradabannya.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana kehidupan bangsa Arab sebelum
datangnya Islam?
2.
Bagaimana kondisi Bangsa Arab dalam hal letak
geografi dan budayanya?
3.
Seperti apa sejarah kehidupan dan keberagamaan
Bangsa Arab sebelum Islam?
4.
TUJUAN
1.
Mengkaji lebih dalam kehidupan bangsa Arab
sebelum datangnya Islam.
2.
Melihat kondisi Bangsa Arab dalam hal letak
geografi dan budayanya.
3.
Mengetahui sejarah kehidupan dan
keberagamaan Bangsa Arab sebelum Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENDAHULUAN
Masa sebelum Islam, khususnya kawasan jazirah Arab, disebut masa jahiliyyah.[1]
33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1215] dan janganlah
kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu[1216] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
Hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
[1215]
Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada
keperluan yang dibenarkan oleh syara'. perintah ini juga meliputi segenap
mukminat.
[1216]
Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat
sebelum Nabi Muhammad s.a.w. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah
Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
[1217]
Ahlul bait di sini, Yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah s.a.w.
Julukan semacam ini terlahir disebabkan oleh terbelakangnya
moral masyarakat Arab khususnya Arab pedalaman (badui) yang hidup menyatu
dengan padang pasir dan area tanah yang gersang. Mereka pada umumnya hidup
berkabilah dan nomaden. Mereka berada dalam lingkungan miskin pengetahuan.
Situasi yang penuh dengan kegelapan dan kebodohan tersebut, mengakibatkan
mereka sesat jalan, tidak menemukan nilai-nilai kemanusiaan, membunuh anak
dengan dalih kemuliaan, memusnahkan kekayaan dengan perjudian, membangkitkan
peperangan dengan alasan harga diri dan kepahlawanan. Suasana semacam ini terus
berlangsung hingga datang Islam di tengah-tengah mereka.
Bangsa Arab pada umumnya berwatak berani, keras, dan bebas.
Mereka telah lama mengenal agama. Nenek moyang mereka pada mulanya memeluk
agama Nabi Ibrahim. Akan tetapi, akhirnya ajaran itu pudar. Untuk menampilkan
keberadaan Tuhan mereka membuat patung berhala dari batu, yang menurut perasaan
mereka patung itu dapat dijadikan sarana untuk berhubungan dengan Tuhan.[2]
Namun demikian, bukan berarti
masyarakat Arab pada waktu itu sama sekali tidak memiliki peradaban. Kebudayaan mereka yang paling
menonjol adalahbidang sastra bahasa Arab, khususnya syair Arab. Perekonomian
penduduk negeri Mekah umumnya baik karena mereka menguasai jalur darat di
seluruh Jazirah Arab.
Bangsa Arab sebelum lahirnya Islam
dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis
yang cukup strategis, terutama kawasan pesisir yang pada waktu itu ramai
dilalui kapal-kapal pedagang Eropa yang hendak menuju India, Asia Tenggara,
Cina dan sekitarnya, telah membuat kawasan ini lebih maju dari pada kawasan
Arab yang lain. Makkah pada waktu itu merupakan kota dagang bertaraf
internasional. Hal ini diuntungkan oleh posisinya yang sangat strategis karena
terletak di persimpangan jalan penghubung jalur perdagangan dan jaringan bisnis
dari Yaman ke Syiria.
Rentetan peristiwa yang melatar belakangi lahirnya Islam merupakan
hal yang sangat penting untuk dikaji. Hal demikian karena tidak ada satu pun
peristiwa di dunia yang terlepas dari konteks historis dengan
peristiwa-peristiwa sebelumnya. Artinya, antara satu peristiwa dengan peristiwa
lainnya terdapat hubungan yang erat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk
hubungan Islam dengan situasi dan kondisi Arab pra Islam.
B.
KONDISI
GEOGRAFIS JAZIRAH ARAB
Semenanjung
Arab adalah semenanjung yang terletak di sebelah barat daya Asia. Wilayahnya
memiliki luas 1.745.900 kilometer persegi.[3] Semenanjung ini dinamakan jazirah karena tiga sisinya berbatasan
dengan air, yakni di sebelah timur berbatasan dengan teluk Oman dan teluk
Persi, di sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia dan teluk Aden, di
sebelah barat berbatasan dengan laut merah. Hanya di sebelah utara, jazirah ini berbatasan dengan daratan
atau padang pasir Irak dan Syiria.[4]

Gambar 1.1. Peta Jazirah Arab dan Penyebaran Agama Islam
Secara
geografis, daratan jazirah Arab
didominasi padang pasir yang luas, serta memiliki iklim yang panas dan kering.
Hampir lima per enam daerahnya terdiri dari padang pasir dan gunung batu.[5] Luas padang pasir ini diklasifikasikan
Ahmad Amin sebagai berikut:
1. Sahara Langit, yakni yang memanjang 140
mil dari utara ke selatan dan 180 mil dari timur ke barat. Sahara ini disebut
juga sahara Nufud. Di daerah ini, jarang sekali ditemukan lembah dan mata air.
Angin disertai debu telah menjadi ciri khas suasana di tempat ini. Hal itulah
yang menyebabkan daerah ini sulit dilalui.
2. Sahara Selatan, yakni yang membentang
dan menyambung Sahara Langit ke arah timur sampai selatan Persia. Hampir
seluruhnya merupakan dataran keras, tandus, dan pasir bergelombang. Daerah ini
juga disebut dengan daerah sepi (al-Rub’
al-Khali).
3. Sahara Harrat, yakni suatu daerah yang
terdiri dari tanah liat berbatu hitam. Gugusan batu-batu hitam itu menyebar di
seluruh sahara ini.[6]
Secara
garis besar, jazirah Arab dibedakan
menjadi dua, yakni daerah pedalaman dan pesisir. Daerah pedalaman jarang sekali
mendapatkan hujan, namun sesekali hujan turun dengan lebatnya. Kesempatan
demikian biasa dimanfaatkan penduduk nomadik dengan mencari genangan air dan
padang rumput demi keberlangsungan hidup mereka. Seperti juga di tempat-tempat lain, di sini pun [Tihama,
Hijaz, Najd, dan sepanjang dataran luas yang meliputi negeri-negeri Arab] dasar
hidup pengembaraan itu ialah kabilah. Kabilah-kabilah yang selalu pindah dan
pengembara itu tidak mengenal suatu peraturan atau tata-cara seperti yang kita
kenal. Mereka hanya mengenal kebebasan pribadi, kebebasan keluarga, dan
kebebasan kabilah yang penuh.[7]
Sedangkan
daerah pesisir, hujan turun dengan teratur, sehingga para penduduk daerah
tersebut relatif padat dan sudah bertempat tinggal tetap. Oleh karena itu, di
daerah pesisir ini, jauh sebelum Islam lahir, sudah berkembang kota-kota dan
kerajaan-kerajaan penting, seperti kerajaan Himyar, Saba’, Hirah dan Ghassan.[8]
C. KONDISI
SOSIAL DAN BUDAYA BANGSA ARAB
Bangsa Arab mempunyai akar panjang dalam sejarah. Mereka
termasuk ras atau rumpun bangsa kaukasoid, sebagaimana ras-ras yang mendiami
daerah Mediteranian, Nordic, Alpine dan Indic.[9]
Bangsa Arab hidup berpindah-pindah (nomad). Demikian ini
karena kondisi tanah tempat mereka hidup terdiri dari gurun pasir kering dan
minim turun hujan. Perpindahan mereka dari satu tempat ke tempat lain mengikuti
tumbuhnya stepa (padang rumput) yang muncul secara sporadis di sekitar oasis
atau genangan air setelah turun hujan. Padang rumput diperlukan badui Arab
untuk kebutuhan makan binatang ternak seperti kuda, onta dan domba.

Berbeda halnya dengan penduduk Arab perkotaan terutama
penduduk pesisir, pertanian, peternakan dan perdangangan, dapat berkembang
dengan baik di daerah tersebut. Hal inilah tentunya yang membuat kehidupan
masyarakat pesisir lebih makmur daripada masyarakat pedalaman (badui). Dari
realitas ini, maka timbullah reaksi antara penduduk kota atau pesisir dengan
penduduk Gambar 1.2. Bangsa Arab pedalaman atau badui.
Aksi dan reaksi antara penduduk kota dengan masyarakat gurun
dimotivasi oleh desakan kuat untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Orang-orang
nomad bersikeras mendapatkan sumber-sumber tertentu pada orang-orang kota
terhadap apa yang tidak mereka miliki dari lingkungan mereka tinggal. Hal itu dilakukan
baik melalui kekerasan (penyerbuan kilat) atau jalan damai (barter).
Orang-orang badui nomaden dikenal sebagai perampok darat dan makelar. Gurun
pasir, yang merupakan daerah operasi mereka sebagai perampok, memiliki kesamaan
karakteristik dengan laut.[10]
Masyarakat, baik nomadik maupun yang menetap, hidup dalam
budaya kesukuan. Organisasi dan identitas sosial berakar pada keanggotaan dalam
suatu rentang komunitas yang luas. Kelompok beberapa keluarga membentuk kabilah
(clan). Beberapa kelompok kabilah
membentuk suku (trible) dan dipimpin
oleh Shaikh.[11]
Keadaan itu menjadikan loyalitas mereka terhadap kabilah di atas segalanya.
Ciri-ciri ini merupakan fenomena universal yang berlaku di setiap tempat dan
waktu. Bila sesama kabilah mereka loyal karena masih kerabat sendiri, maka
berbeda dengan antar kabilah. Interaksi antar kabilah tidak menganut konsep
kesetaraan; yang kuat di atas dan yang lemah di bawah. Ini tercermin, misalnya,
dari tatanan rumah di Mekah kala itu. Rumah-rumah Quraysh sebagai suku penguasa
dan terhormat paling dekat dengan Ka’bah lalu di belakang mereka menyusul pula
rumah-rumah kabilah yang agak kurang penting kedudukannya dan diikuti oleh yang
lebih rendah lagi, sampai kepada tempat-tempat tinggal kaum budak dan sebangsa
kaum gelandangan. Semua itu bukan berarti mereka tidak mempunyai kebudayaan
sama-sekali.[12]
Para wanita dan laki-laki begitu bebas bergaul, malah untuk berhubungan
yang lebih dalam pun tidak ada batasan. Yang lebih parah lagi, wanita bisa
bercampur dengan lima orang atau lebih laki-laki sekaligus. Hal itu dinamakan hubungan
poliandri. Perzinahan mewarnai setiap lapisan masyarakat. Semasa itu,
perzinahan tidak dianggap aib yang mengotori keturunan.
Banyak hubungan antara wanita dan laki-laki yang diluar kewajaran, seperti
:
1. Pernikahan
secara spontan, seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang
menjadi wali wanita, lalu dia bisa menikahinya setelah menyerahkan mas kawin
seketika itu pula.
2. Para laki-laki bisa mendatangi wanita sekehendak hatinya.
Yang disebut wanita pelacur.
3. Pernikahan Istibdha’, seorang laki-laki
menyuruh istrinya bercampur kepada laki-laki lain hingga mendapat kejelasan
bahwa istrinya hamil. Lalu sang suami mengambil istrinya kembali bila
menghendaki, karena sang suami menghendaki kelahiran seorang anak yang pintar
dan baik.
4. Laki-laki dan wanita bisa saling berhimpun dalam berbagai
medan peperangan. Untuk pihak yang menang, bisa menawan wanita dari pihak yang
kalah dan menghalalkannya menurut kemauannya.
Banyak lagi hal-hal yang
menyangkut hubungan wanita dengan laki-laki yang diluar kewajaran. Diantara
kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa jahiliyah ialah poligami tanpa ada
batasan maksimal, berapapun banyaknya istri yang dikehendaki. Bahkan mereka bisa menikahi janda bapaknya, entah
karena dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada ditangan kaum
laki-laki tanpa ada batasannya.[13]
Maka tidak heran, jika peperangan antar suku menjadi ciri
khas masyarakat ini. Rendahnya harga wanita seakan-akan menjadi akibat dari
keadaan masyarakat yang suka berperang tersebut.
Akibat tradisi peperangan ini, kebudayaan mereka tidak
berkembang. Karena itu, bahan-bahan sejarah Arab pra Islam langka didapatkan di
dunia Arab dan dalam bahasa Arab. Ahmad Shalabi menyebutkan, sejarah mereka
hanya dapat diketahui dari masa kira-kira 150 tahun menjelang lahirnya agama
Islam.[14]
Pengetahuan itu diperoleh melalui syair-syair yang beredar di kalangan para pe-rawi syair. Dengan begitulah sejarah dan
sifat masyarakat Arab dapat diketahui, yang antara lain bersemangat tinggi
dalam mencari nafkah, sabar menghadapi kekerasan alam, dan juga dikenal sebagai
masyarakat yang cinta kebebasan.
Dengan kondisi alami yang seperti tidak pernah berubah itu,
masyarakat badui pada dasarnya tetap berada dalam fitrahnya. Kemurniannya
terjaga, jauh lebih murni dari bangsa-bangsa lain. Dasar-dasar kehidupan mereka
mungkin dapat disejajarkan dengan bangsa-bangsa yang masih berada dalam taraf
permulaan perkembangan budaya. Bedanya dengan bangsa lain, hampir seluruh penduduk
badui adalah penyair.[15]
Lain halnya dengan penduduk kota yang memiliki kemajuan
peradaban, sejarah mereka dapat diketahui lebih jelas. Mereka selalu mengalami
perubahan seiring dengan perubahan situasi dan kondisi yang melingkupinya.
Mereka telah mampu berkarya seperti membuat alat-alat dari besi, bahkan sampai
mendirikan kerajaan-kerajaan. Sampai pada lahirnya Nabi Muhammad, daerah-daerah
tersebut masih merupakan kota-kota perniagaan, sebagaimana diketahui bahwa
daerah tersebut merupakan jalur perdagangan antara Eropa dan Asia. Sebagaimana
masyarakat badui, penduduk daerah ini juga mahir bersyair. Biasanya,
syair-syair dibacakan di pasar-pasar, semacam pagelaran pembacaan syair,
seperti yang terjadi di pasar ukaz. Bahasa mereka kaya dengan ungkapan, tata
bahasa dan kiasan.[16]
Fakta di atas menunjukkan bahwa pengertian Jahiliah yang
tersebar luas di antara kita perlu diluruskan agar tidak terulang kembali salah
pengertian. Pengertian yang tepat untuk masa Jahiliah bukanlah masa kebodohan
dan kemunduran, tetapi masa yang tidak mengenal agama tauhid yang menyebabkan
minimnya moralitas.[17]
D. KONDISI
EKONOMI BANGSA ARAB
Perdagangan
merupakan unsur penting dalam perekonomian masyarakat Arab pra Islam. Mereka
telah lama mengenal perdagangan bukan saja dengan orang Arab, tetapi juga
dengan non-Arab. Kemajuan perdagangan bangsa Arab pra Islam dimungkinkan antara
lain karena pertanian yang telah maju. Kemajuan ini ditandai dengan adanya
kegiatan ekspor-impor yang mereka lakukan. Para pedagang Arab selatan dan Yaman
pada 200 tahun menjelang Islam lahir telah mengadakan transaksi dengan Hindia,
Afrika, dan Persia. Komoditas ekspor Arab selatan dan Yaman adalah dupa,
kemenyan, kayu gaharu, minyak wangi, kulit binatang, buah kismis, dan anggur.
Sedangkan yang mereka impor dari Afrika adalah kayu, logam, budak; dari Hindia
adalah gading, sutra, pakaian dan pedang; dari Persia adalah intan.[18]
Perekonomian orang Arab pra-Islam yang sangat bergantung
pada perdagangan daripada peternakan apalagi pertanian. Mereka dikenal sebagai
pengembara dan pedagang tangguh. Mereka juga sudah mengetahui jalan-jalan yang
bisa dilalui untuk bepergian jauh ke negeri-negeri tetangga.[19]
Data
ini menunjukkan bahwa perdagangan merupakan urat nadi perekonomian yang sangat
penting sehingga kebijakan politik yang dilakukan memang dalam rangka
mengamankan jalur perdagangan ini.
Faktor-faktor
yang mendorong kemajuan perdagangan Arab pra Islam sebagaimana dikemukakan
Burhan al-Din Dallu adalah sebagai berikut:
1. Kemajuan produksi lokal serta kemajuan
aspek pertanian.
2. Adanya anggapan bahwa pedagang merupakan
profesi yang paling bergengsi.
3. Terjalinnya suku-suku ke dalam politik
dan perjanjian perdagangan lokal maupun regional antara pembesar Hijaz di satu
pihak dengan penguasa Syam, Persia dan Ethiopia di pihak lain.
4. Letak geografis Hijaz yang sangat
strategis di jazirah Arab.
5. Mundurnya perekonomian dua imperium
besar, Byzantium dan Sasaniah, karena keduanya terlibat peperangan terus
menerus.
6. Jatuhnya Arab selatan dan Yaman secara
politis ke tangan orang Ethiopia pada tahun 535 Masehi dan kemudian ke tangan
Persia pada tahun 257 M.
7. Dibangunnya pasar lokal dan pasar
musiman di Hijaz, seperti Ukaz, Majna, Zu al-Majaz, pasar bani Qainuna, Dumat
al-Jandal, Yamamah dan pasar Wahat.
8. Terblokadenya lalu lintas perdagangan
Byzantium di utara Hijaz dan laut merah.
9. Terisolasinya perdagangan orang Ethiopia
di laut merah karena diblokade tentara Yaman pada tahun 575 M.[20]
Data-data
yang dikemukakan Dallu menunjukkan bahwa antara ekonomi dan politik tidak dapat
dipisahkan dalam konteks kehidupan masyarakat Arab pra-Islam. Kehidupan politik
Byzantium dan Sasaniah turut memberikan sumbangan dalam memajukan proses
perdagangan yang berlangsung di Hijaz, karena kedua kerajaan ini sangat
berkepentingan terhadap jalur perdagangan ini.
Di
lain sisi, Mekkah dimana terdapat ka’bah yang pada waktu itu sebagai pusat
kegiatan agama, telah menjadi jalur perdagangan internasional.[21] Hal ini diuntungkan oleh posisinya yang
sangat strategis karena terletak di persimpangan jalan yang menghubungkan jalur
perdagangan dan jaringan bisnis dari Yaman ke Syiria, dari Abysinia ke Irak.
Pada mulanya Mekkah didirikan sebagai pusat perdagangan lokal di samping juga
pusat kegiatan agama. Karena Mekkah merupakan tempat suci, maka para pengunjung
merasa terjamin keamanan jiwanya dan mereka harus menghentikan segala
permusuhan selama masih berada di daerah tersebut. Untuk menjamin keamanan
dalam perjalanan suatu sistem keamanan di bulan-bulan suci, ditetapkan oleh
suku-suku yang ada di sekitarnya.[22] Keberhasilan sistem ini mengakibatkan
berkembangnya perdagangan yang pada gilirannya menyebabkan munculnya
tempat-tempat perdagangan baru.
Dengan
posisi Mekkah yang sangat strategis sebagai pusat perdagangan bertaraf
internasional, komoditas-komoditas yang diperdagangkan tentu saja barang-barang
mewah seperti emas, perak, sutra, rempah-rempah, minyak wangi, kemenyan, dan
lain-lain. Walaupun kenyataan yang tidak dapat dipungkiri adalah pada mulanya
para pedagang Quraish merupakan pedagang eceran, tetapi dalam perkembangan
selanjutnya orang-orang Mekkah memperoleh sukses besar, sehingga mereka menjadi
pengusaha di berbagai bidang bisnis.[23]
E. KONDISI
POLITIK BANGSA ARAB
Sebagaimana telah disinggung di atas bahwa sebagian
besar daerah Arab adalah daerah gersang dan tandus, kecuali daerah Yaman yang
terkenal subur. Ditambah
lagi dengan kenyataan luasnya daerah di tengah Jazirah
Arab, bengisnya alam, sulitnya transportasi, dan merajalelanya badui yang
merupakan faktor-faktor penghalang bagi terbentuknya sebuah negara kesatuan serta adanya tatanan
politik yang benar. Mereka tidak mungkin menetap. Mereka hanya bisa loyal ke
kabilahnya. Oleh karena itu, mereka tidak akan tunduk ke sebuah kekuatan
politik di luar kabilahnya yang menjadikan mereka tidak mengenal konsep negara.[24]
Sementara menurut Nicholson, tidak terbentuknya Negara dalam
struktur masyarakat Arab pra Islam, disebabkan karena konstitusi kesukuan tidak
tertulis. Sehingga pemimpin tidak mempunyai hak memerintah dan menjatuhkan
hukuman pada anggotanya.[25]
Namun dalam bidang perdagangan, peran pemimpin suku sangat kuat. Hal ini
tercermin dalam perjanjian-perjanjian perdagangan yang pernah dibuat antara
pemimpin suku di Mekkah dengan penguasa Yaman, Yamamah, Tamim, Ghassaniah,
Hirah, Suriah, dan Ethiopia.
Kadang persaingan untuk
mendapatkan kursi pemimpin yang memakai sistem keturunan paman kerap
membuat mereka bersikap lemah lembut, manis dihadapan orang banyak, seperti
bermurah hati, menjamu tamu, menjaga kehormatan, memperlihatkan keberanian,
membela diri dari serangan orang lain, hingga tak jarang mereka mencari-cari
orang yang siap memberikan sanjungan dan pujian tatkala berada dihadapan orang
banyak, terlebih lagi para penyair yang memang menjadi penyambung lidah setiap
kabilah pada masa itu, hingga kedudukan para penyair itu sama dengan kedudukan
orang-orang yang sedang bersaing mencari simpati.[26]
Model organisasi politik bangsa Arab lebih didominasi
kesukuan (model kabilah). Kepala sukunya disebut Shaikh, yakni seorang pemimpin yang dipilih antara sesama anggota. Shaikh dipilih dari suku yang
lebih tua, biasanya dari anggota yang masih memiliki hubungan famili. Fungsi
pemerintahan Shaikh ini lebih banyak
bersifat penengah (arbitrasi) daripada memberi komando. Shaikh tidak berwenang memaksa, serta tidak dapat membebankan
tugas-tugas atau mengenakan hukuman-hukuman. Hak dan kewajiban hanya melekat
pada warga suku secara individual, serta tidak mengikat pada warga suku lain.[27]
F. AGAMA
BANGSA ARAB PRA-ISLAM
Faktor alam merupakan satu hal yang dapat mempengaruhi kehidupan
beragama pada suatu bangsa. Hal itu dapat dibuktikan oleh penyelidik-penyelidik
ilmiah yang menunjukkan bahwa Jazirah Arab dahulunya subur dan makmur. Karena
faktor alam itu pula boleh jadi rasa keagamaan telah timbul pada bangsa Arab
semenjak lama. Semangat keagamaan yang amat kuat pada bangsa Arab itulah yang
menjadi dorongan mereka untuk melawan dan memerangi agama Islam di saat Islam
datang. Mereka memerangi agama Islam karena mereka amat kuat berpegang dengan
agama mereka yang lama yaitu kepercayaan yang telah mendarah daging pada jiwa
mereka. Andaikata mereka acuh tak acuh dengan agama, tentu mereka membiarkan
agama Islam berkembang, tetapi kenyataannya tidak demikian. Agama Islam mereka
perangi mati-matian sampai mereka kalah.
Sampai saat ini pun bangsa Arab, baik dia seorang ulama atau
tidak, terhadap agamanya mereka sangat bersemangat. Agama itu disiarkan serta
dibela dengan sekuat tenaganya. Semangat beragama mereka umumnya bersifat
kulitnya saja. Adapun ibadah dan praktik-praktik keagamaan sering ditinggalkan
oleh Arab Badui. Watak mereka yang amat mencintai hidup bebas dari keterikatan
menjadi sebab mereka ingin bebas dari aturan agama. Mereka sudah lama merasa
bosan dan kesal terhadap agamanya karena dianggap sebagai pengikat
kemerdekaannya sehingga selalu menyelewengkan agama mereka sendiri.[28]
Penduduk Arab menganut agama yang bermacam-macam. Paganisme,
Yahudi, dan Kristen merupakan
ragam agama orang Arab pra Islam.
Pagan adalah agama mayoritas mereka. Ratusan berhala dengan bermacam-macam
bentuk ada di sekitar Ka’bah. Setidaknya ada empat sebutan bagi berhala-hala
itu: sanam,
wathan, nusub,
dan hubal.
Sanam berbentuk manusia dibuat dari
logam atau kayu. Wathan juga dibuat dari batu. Nusub adalah batu karang tanpa suatu bentuk tertentu. Hubal
berbentuk manusia yang dibuat dari batu akik. Dialah dewa orang Arab yang
paling besar dan diletakkan dalam Ka’bah di Mekah. Orang-orang dari semua
penjuru jazirah datang
berziarah ke tempat itu. Beberapa kabilah melakukan cara-cara ibadahnya
sendiri-sendiri.[29]
Ini membuktikan bahwa paganisme sudah berumur ribuan tahun. Sejak berabad-abad
penyembahan patung berhala tetap tidak terusik, baik pada masa kehadiran
permukiman Yahudi maupun upaya-upaya kristenisasi yang muncul di Syiria dan
Mesir.[30]
Agama Yahudi dianut oleh para imigran yang bermukim di Yathrib
dan Yaman. Tidak banyak data sejarah tentang pemeluk dan kejadian penting agama
ini di Jazirah Arab,
kecuali di Yaman. Dzū
Nuwās merupakan
penguasa Yaman yang condong ke Yahudi. Dia tidak menyukai penyembahan
berhala yang telah menimpa bangsanya. Dia meminta penduduk Najran agar masuk
agama Yahudi.
sehingga kalau mereka
menolak, maka akan dibunuh. Namun yang terjadi justru menolak,
maka digalilah sebuah parit dan dipasang api di dalamnya. Mereka dimasukkan ke
dalam parit itu, serta
dibunuh dengan pedang atau
dilukai sampai cacat bagi yang selamat dari api tersebut. Korban
pembunuhan itu mencapai dua puluh ribu orang. Tragedi berdarah dengan motif
fanatisme agama ini diabadikan dalam al-Quran dalam kisah “orang-orang yang
membuat parit” (Ashab al-Ukhdud).[31]
4. binasa dan
terlaknatlah orang-orang yang membuat parit[1567],
5. yang berapi
(dinyalakan dengan) kayu bakar,
6. ketika
mereka duduk di sekitarnya,
Sedangkan Agama Kristen di jazirah
Arab dan sekitarnya sebelum kedatangan Islam tidak ternodai oleh tragedi
yang mengerikan semacam itu. Yang tampak hanyalah pertikaian di antara
sekte-sekte Kristen. Menurut Muhammad ‘Abid al-Jābirī, al-Quran menggunakan
istilah “Nasara” bukan “al-Masihiyah” dan “al-Masihi” bagi pemeluk agama Kristen. Bagi pendeta Kristen resmi
(Katolik, Ortodoks, dan Evangelis) istilah “Nasara” adalah
sekte sesat, tetapi bagi ulama Islam mereka adalah “Hawariyun”. Para misionaris Kristen menyebarkan doktrinnya dengan
bahasa Yunani yang waktu itu madhab-madhab filsafat dan aliran-aliran gnostik
dan hermes menyerbu daerah itu. Inilah yang menimbulkan pertentangan antara
misionaris dan pemikir Yunani yang memunculkan usaha-usaha mendamaikan antara
filsafat Yunani yang bertumpu pada akal dan doktrin Kristen yang bertumpu pada
iman. Inilah yang melahirkan sekte-sekte Kristen yang kemudian menyebar ke
berbagai penjuru, termasuk jazirah Arab dan
sekitarnya.[32]
Sekte Arius menyebar di bagian selatan jazirah Arab, yaitu
dari Suria dan Palestina ke Irak dan Persia. Misionaris sekte ini telah
menjelajahi penjuru-penjuru jazirah
Arab yang memastikan bahwa dakwah mereka telah sampai di Mekah, baik melalui
misionaris atau pedagang Quraish yang berhubungan terus-menerus dengan Syam, Yaman,
dan Habashah.[33]
Tetapi salah satu sekte yang sejalan dengan tauhid murni agama samawi adalah
sekte Ebionestes.[34]
Salah satu corak beragama yang ada
sebelum Islam datang selain tiga agama di atas adalah Hanifiyah, yaitu sekelompok orang yang mencari agama Ibrahim yang
murni yang tidak terkontaminasi oleh nafsu penyembahan berhala-berhala, juga
tidak menganut agama Yahudi ataupun Kristen, tetapi mengakui keesaan Allah.
Mereka berpandangan bahwa agama yang benar di sisi Allah adalah Hanifiyah, sebagai aktualisasi dari millah Ibrahim. Gerakan ini menyebar
luas ke berbagai penjuru Jazirah Arab khususnya di tiga wilayah Hijaz, yaitu
Yathrib, Taif, dan Mekah.[35]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari
paparan diatas, dapat kita simpulkan bahwa:
1.
Masa
sebelum kedatangan Islam dikenal dengan zaman jahiliyah. Dalam Islam, periode
jahiliyah dianggap sebagai suatu kemunduran dalam kehidupan beragama.
2.
Sebelum
Islam datang, bangsa Arab telah menganut berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak
dan peraturan-peraturan hidup.
3.
Negeri
Yaman adalah tempat tumbuh kebudayaan yang amat penting yang pernah berkembang
di Jazirah Arab sebelum Islam datang.
4.
Perekonomian
orang Arab pra-Islam yang sangat bergantung pada perdagangan daripada
peternakan apalagi pertanian.
5.
Masa
Jahiliyah bukan berarti masa dimana Bangsa Arab yang belum mengetahui apapun.
Namun masa ketika kemajuan peradaban Bangsa Arab tanpa disertai kemajuan
moralnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim.
‘Abd al-‘Azīz
al-Dawrī, Muqaddimah fī
Tarīkh
Ṣadr
al-Islam,
2007, Beirut: Markaz Dirāsah al-Waḥdah
al-‘Arabīyah.
A. Shalabi, Sejarah
dan Kebudayaan Islam, buku I, terj. M. Sanusi Latief , 1983, Jakarta:
Pustaka Al-Husna.
Ahmad Amin, Fajr
al-Islam, 1975, Kairo:
Maktabah Najdah al-Misriyyah.
Ahmad Mujahidin, “Arab Pra Islam; Hubungan Ekonomi dan
Politik dengan Negara-Negara Sekitarnya”, Maret 2003, Jurnal Akademika, Volume 12, Nomor
2.
Ali Mufrrodi, Islam di
Kawasan Kebudayaan Arab, 1997, Jakarta: Logos.
Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam, 2010, Jakarta: Rajawali Press.
Bernard Lewis, Bangsa
Arab dalam Lintasan Sejarah dari Segi Geografi, Sosial, Budaya dan Peranan
Islam, terj. Said Jamhuri, 1994, Jakarta: Ilmu Jaya.
Burhan al-Din Dallu, Jazirat
al-‘Arab Qabl al-Islam, 1989, Beirut.
Fadil, SJ, Pasang
Surut Peradaban Islam dalam Lintas Sejarah, 2008, Malang: UIN Malang Press.
Gustav Leboun, Hadarat
al-‘Arab, Kairo: Matba‘ah ‘Isa al-Babi al-Halabi.
Khalil Abdul
Karim, Syari’ah: Sejarah, Perkelahian,
Pemaknaan, 2003. Yogyakarta:
LKiS.
M.M. al-A‘zamī, Sejarah Teks
al-Quran dari Wahyu sampai Kompilasi, 2005. Jakarta: Gema Insani.
Montgomery Watt, Muhammad
at Mecca, 1956, Oxford: Oxford University Press.
Muhammad ‘Abid Al-Jābirī, Madkhal
ila al-Qur`ān al-Karīm, 2007. Beirut: Markaz Dirāsah al-Waḥdah al-‘Arabīyah.
Muhammad
Husain Haekal, Sejarah
Hidup Muhammad,
terj. Ali Audah, 2011. Jakarta; Litera Antar Nusa.
Philip K. Hitti, History
of The Arabs, terj. R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riadi, 2010, Jakarta:
Serambi Ilmu Semesta.
R.A Nicholson, A
Literary History of The Arabs, 1997, Cambridge: Cambridge University Press.
Syafiq A. Mughni, “Masyarakat Arab Pra Islam”, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, I,
2002, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.
http://emhasemarangan.blogspot.com/2010/02/rahasia-sukses-dakwah-rasulullah.html, diunduh 24 Maret 2014.
http://hitsuke.blogspot.com/2009/05/masa-nabi-muhammad-saw-pada-periode.html,
diunduh 24 Maret 2014.
http://pandidikan.blogspot.com/2011/04/pendidikan-islam-pada-masa-rasulullah.html, diunduh 24 Maret 2014.
http://sejarahperadabanislam77.blogspot.com/2013/05/kehidupan-bangsa-arab-sebelum-datangnya.html, diunduh 24 Maret 2014.
http://spistai.blogspot.com/2009/03/sejarah-arab-pra-islam.html, diunduh 24 Maret 2014.
[1] Al-Qur-an Surat al-Ahzab: 33.
[3] Philip K.
Hitti, History of The Arabs, terj. R.
Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riadi, 2010, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, hal. 16.
[4] Fadil, SJ, Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintas
Sejarah, 2008, Malang: UIN Malang Press, hal. 26.
[5] Ibid, 43-44.
[6] Ahmad Amin, Fajr al-Islam, 1975, Kairo: Maktabah Najdah al-Misriyyah, hal. 1-2.
[7] http://hitsuke.blogspot.com/2009/05/masa-nabi-muhammad-saw-pada-periode.html, diunduh 24 Maret 2014.
[8] Ahmad
Mujahidin, Maret 2003, “Arab Pra Islam; Hubungan Ekonomi dan Politik dengan
Negara-Negara Sekitarnya”, Jurnal Akademika, Volume 12, Nomor 2, hal. 4.
[9] Ali Mufrrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, 1997, Jakarta:
Logos, hal. 5. Ras lain ialah Mongoloid, Negroid dan ras-ras khusus.
[10] Philip K.
Hitti, History of The Arabs, hal. 28.
[11] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, 2010, Jakarta:
Rajawali Press, hal. 11.
[12] http://hitsuke.blogspot.com/2009/05/masa-nabi-muhammad-saw-pada-periode.html, diunduh 24 Maret 2014.
[14] A. Shalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, buku I,
terj. M. Sanusi Latief , 1983, Jakarta: Pustaka Al-Husna, hal. 29.
[15] Gustav Leboun,
Hadarat al-‘Arab, Kairo: Matba‘ah
‘Isa al-Babi al-Halabi, hal. 72.
[16] Badri Yatim, Sejarah Peradaban, hal. 12.
[17] http://hitsuke.blogspot.com/2009/05/masa-nabi-muhammad-saw-pada-periode.html, diunduh 24 Maret 2014.
[18] Syafiq A.
Mughni, “Masyarakat Arab Pra Islam”, dalam Ensiklopedi
Tematis Dunia Islam, I, 2002, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, hal. 15.
[19]
http://pandidikan.blogspot.com/2011/04/pendidikan-islam-pada-masa-rasulullah.html, diunduh 24 Maret 2014.
[20] Burhan al-Din
Dallu, Jazirat al-‘Arab Qabl al-Islam,
1989, Beirut, hal. 129-130.
[21] Montgomery
Watt, Muhammad at Mecca, 1956, Oxford:
Oxford University Press, hal. 2-3.
[22] Ahmad
Mujahidin, “Arab Pra Islam; Hubungan Ekonomi dan Politik dengan
Negara-Negara Sekitarnya”, Maret
2003, Jurnal Akademika, Volume 12, Nomor 2, hal. 12-13.
[23] Ibid, 13.
[24] ‘Abd al-‘Azīz al-Dawrī, Muqaddimah fī Tarīkh Ṣadr al-Islam, 2007, Beirut: Markaz Dirāsah al-Waḥdah al-‘Arabīyah, hal. 41.
[25] R.A Nicholson,
A Literary History of The Arabs,
1997, Cambridge: Cambridge University Press, hal. 83.
[27] Bernard Lewis,
Bangsa Arab dalam Lintasan Sejarah dari
Segi Geografi, Sosial, Budaya dan Peranan Islam, terj. Said Jamhuri, 1994, Jakarta:
Ilmu Jaya, hal. 10.
[29] Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, terj. Ali Audah, 2011. Jakarta; Litera
Antar Nusa, hal. 19-20.
[30] M.M. al-A‘zamī, Sejarah Teks al-Quran dari Wahyu sampai Kompilasi, 2005. Jakarta: Gema Insani, hal. 23.
[31] Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, hal. 10-11. Lihat: Al-Qur-an, 85 (al-Buruj): 4-6.
[32] Muhammad ‘Abid Al-Jābirī, Madkhal ila al-Qur`ān al-Karīm,
2007. Beirut: Markaz Dirāsah al-Waḥdah al-‘Arabīyah, hal. 38-46.
[33] Ibid, 58.
[34] Ibid,
41-42.
[35] Khalil Abdul Karim, Syari’ah:
Sejarah, Perkelahian, Pemaknaan, 2003. Yogyakarta: LKiS, hal. 15-16.
Komentar
Posting Komentar